Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah.
Hal itu pun dikonfirmasi kepada teman Angin, Fatoni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/12).
Angin Prayitno diduga membeli puluhan bidang tanah yang tersebar di daerah Bandung, Tangerang Selatan, Bogor, hingga Yogyakarta dengan menggunakan nama orang lain.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi temuan tersebut kepada Fatoni saat bersaksi untuk terdakwa Angin.
"Ini banyak banget, tanahnya 81 bidang. Ini ada yang Bandung, Tangsel, Bogor, DIY, saudara enggak tanya kenapa harus menggunakan Fatoni dan keluarga?" tanya jaksa KPK kepada Fatoni.
Fatoni menuturkan tidak pernah mendalami meski namanya dipakai untuk membeli aset.
"Saya belum pernah tanya, kalau disuruh, ya, nurut saja," kata Fatoni.
Menurut Fatoni, dirinya kerap diminta membeli tanah atas namanya sejak 2016. Fatoni mengaku percaya begitu saja lantaran mereka sudah berteman sejak lama.
Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah. Aset itu dibeli dengan uang tunai lalu menggunakan nama temannya.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum