Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang
jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah.
Hal itu pun dikonfirmasi kepada teman Angin, Fatoni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/12).
Angin Prayitno diduga membeli puluhan bidang tanah yang tersebar di daerah Bandung, Tangerang Selatan, Bogor, hingga Yogyakarta dengan menggunakan nama orang lain.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi temuan tersebut kepada Fatoni saat bersaksi untuk terdakwa Angin.
"Ini banyak banget, tanahnya 81 bidang. Ini ada yang Bandung, Tangsel, Bogor, DIY, saudara enggak tanya kenapa harus menggunakan Fatoni dan keluarga?" tanya jaksa KPK kepada Fatoni.
Fatoni menuturkan tidak pernah mendalami meski namanya dipakai untuk membeli aset.
"Saya belum pernah tanya, kalau disuruh, ya, nurut saja," kata Fatoni.
Menurut Fatoni, dirinya kerap diminta membeli tanah atas namanya sejak 2016. Fatoni mengaku percaya begitu saja lantaran mereka sudah berteman sejak lama.
Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah. Aset itu dibeli dengan uang tunai lalu menggunakan nama temannya.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta