Wow, Pemerintah sudah Siapkan THR Dewan Sebegini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tunjangan Hari Raya (THR) rupanya tak hanya dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan saja. Anggota DPRD Provinsi Lampung juga bakal menikmati THR.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung rupanya telah menyiapkan Rp470 juta untuk anggaran THR para anggota DPRD. Anggaran tersebut dicomot dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung.
Adanya penganggaran THR untuk para anggota Dewan itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung Minhairin melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan.
Meski sempat menuai masalah, Mindo menjelaskan, penganggaran besaran THR tersebut bukan tak berdasar. Dia menyatakan, aturan penganggaran besaran THR memang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah 20 tahun 2016 Tentang Pemberian THR TA 2016 kepada PNS, TNI, Polri dan Pejabat Negara.
Karenanya, besaran THR anggota DPRD disetarakan paling tinggi dengan satu bulan gaji PNS Golongan IV/e.
"Dalam aturannya seperti itu. Berdasarkan PP 30 tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji PNS untuk golongan IV/e sebesar Rp5.450.000. Jadi tinggal dikalikan sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung,” jelasnya.
Namun, untuk pencairan Mindo menjelaskan masih belum bisa memastikan. Sebab, lanjutnya, Pemprov tetap harus menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Nah, jika sudah ada kepastian, maka pengajuan pencairan dilakukan Sekretariat DPRD ke Bakuda Lampung. “Kalau masalah pencairan belum dapat dipastikan. Kita masih tunggu. Hanya untuk anggaran kita siapkan. Nggak ada masalah,” jelasnya.
Tunjangan Hari Raya (THR) rupanya tak hanya dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan saja. Anggota DPRD Provinsi Lampung juga bakal
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi