Wow! Pemkab Bogor Anggarkan Rp 7 Miliar untuk Pilkades
jpnn.com - jpnn.com - Riuh pemilihan serentak kepala desa mulai terasa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 36 desa dari 26 kecamatan di Bumi Tegar Beriman menggelar pesta demokrasi tahun ini.
Untuk mensukseskan hajatan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelontorkan dana hingga Rp 7 miliar. Termasuk untuk pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Agus Putrono mengatakan, sejak Januari lalu, pihaknya telah membentuk kepanitiaan pemilihan dan menggeber sosialisasi kepada masyarakat di desa pelaksana.
Panitia pemilihan juga membentuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), sebagai pengawas pelaksana Pilkades.
“Sekarang tahap kampanye. Karena sudah ada dana, panitia Pilkades dilarang memungut dana dari warga yang mencalonkan diri menjadi kepala desa,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (8/3).
Anggaran Rp 7 miliar, kata Agus, akumulatif dari penghitungan Rp 15 ribu per hak pilih, serta disalurkan kepada desa dengan jumlah hak pilih di atas seribu orang. Sementara jika hak pilih di bawah seribu orang, maka anggarannya Rp 30 juta per desa.
“Kita acuannya dari dari data Disdukcapil. Di situ ambil jumlah daftar pemilih sementara,” kata Agus.
Agus memastikan program e-Voting atau pemilihan secara elektronik siap diterapkan di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng. Sistem e-Voting ini sudah dimatangkan sejak awal 2016 untuk Pilkades kali 2017.
Riuh pemilihan serentak kepala desa mulai terasa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 36 desa dari 26 kecamatan di Bumi Tegar Beriman
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Persaingan Ketat, Ini Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Formasinya
- Panas! Kader Golkar di Kabupaten Bogor Minta KIM Dibubarkan
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini