Wow.. Pengembalian Gratifikasi Dinas Ini Terbesar di KPK, Mencapai Miliaran
jpnn.com - JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemerinaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nilainya merupakan yang terbesar setelah yang dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada KPK beberapa waktu lalu. "Total penerimaan gratifikasi sekitar Rp 8 miliar," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Rabu (13/1).
Dia membenarkan sampai saat ini laporan itu yang terbesar setelah Sudirman Said. "Sampai sekarang sih iya," tegasnya.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, gratifikasi yang diserahkan dinas tersebut yakni SGD 810 ribu (Rp 7,6 miliar), USD 100.000 (Rp 1,37 Miliar), dan Rp 190 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemerinaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan