Wow, Pengemudi Pajero Hanya Punya SIM A Buatan Kekaisaran Sunda Nusantara
Rabu, 05 Mei 2021 – 21:20 WIB

Sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang arah Semanggi, diamankan polisi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selanjutnya, saat polisi meminta Rusdi menunjukan SIM, dia malah menunjukan SIM A yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Yang bersangkutan tidak menunjukan SIM A (yang dikeluarkan polisi) malah mengeluarkan SIM yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara," tutur Sambodo.
Polisi juga menyita kendaraan milik pria yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara itu.
Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Ditlantas Polda menyita sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI