Wow, Pengemudi Pajero Hanya Punya SIM A Buatan Kekaisaran Sunda Nusantara
Rabu, 05 Mei 2021 – 21:20 WIB
Selanjutnya, saat polisi meminta Rusdi menunjukan SIM, dia malah menunjukan SIM A yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Yang bersangkutan tidak menunjukan SIM A (yang dikeluarkan polisi) malah mengeluarkan SIM yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara," tutur Sambodo.
Polisi juga menyita kendaraan milik pria yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara itu.
Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Ditlantas Polda menyita sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!