Wow, Penunggak UWTO di Batam Jumlahnya Sangat Fantastis
jpnn.com - BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai tunggakan UWTO ini mencapai Rp 300 miliar.
"Sebenarnya ada 1.200 penunggak, namun kami akan panggil secara berurutan. Untuk saat ini, kami akan panggil 104 orang dulu," terang Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (31/7).
Di antara 104 penunggak itu, ada delapan perusahaan perseroan terbatas (PT), satu yayasan, dan satu persekutuan komanditer. Sisanya kantor pemerintahan dan penunggak atas nama pribadi.
"Walaupun sama-sama pemerintah ya harus tetap bayar, ada ketentuan yang mengaturnya," kata Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (29/7).
Di Jakarta, katanya, institusi pemerintahan seperti Departemen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus membayar hak kepemilikan tanah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Dulu Kemenlu buat Sekretariat ASEAN di Jakarta, ya harus bayar," ungkapnya.
Nanti pada saat pemanggilan, penunggak UWTO akan diminta klarifikasi mengenai alasan mengapa tidak kunjung melakukan pelunasan UWTO.
"Jika tidak dipenuhi, maka pengalokasian lahan akan dibatalkan atau ketika ingin memperpanjang tidak akan dipenuhi keinginannya," pungkasnya.(ska/leo/ray/jpnn)
BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran