Wow, Penyerahan Tanah Rampasan Negara Berlangsung di Atas KRI Dewaruci, Disaksikan Dua Tokoh

Wow, Penyerahan Tanah Rampasan Negara Berlangsung di Atas KRI Dewaruci, Disaksikan Dua Tokoh
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyaksikan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan barang rampasan negara di atas KRI Dewaruci, Selasa (23/2). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) barang rampasan negara di atas KRI Dewaruci, Selasa (23/2).

Saat penandangan berlangsung, KRI Dewaruci sedang berlayar di sekitar Teluk Jakarta, yang sebelumnha bertolak dari Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Penandatanganan BAST ini disaksikan kedua belah pihak dari KPK Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dan dari TNI AL Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksda TNI Puguh Santoso.

Penandatangan tersebut sekaligus mengikuti joy sailing atau pelayaran gembira dengan kapal latih legendaris Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL).

Penandatanganan barang rampasan negara yang diserahkan KPK kepada TNI AL berupa sebidang tanah seluas 2.100 meter persegi yang berada di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

“Penyerahan ini dilakukan atas dasar terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 250/KM.6/2020 tanggal 20 November 2020  tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Laut," ujar Laksamana Yudo.

Yudo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Laut untuk memanfaatkan barang rampasan negara berupa tanah seluas 2.100 meter persegi dan bangunan seluas 2.400 meter persegi dengan nilai aset Rp 55.8 miliar.

"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami kelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata KSAL.

Dua tokoh penting ini ikut menyaksikan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan barang rampasan negara di atas KRI Dewaruci.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News