Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melebihi target meski masih pandemi Covid-19.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menyebut capaian PNBP Ditjen Imigrasi lebih dua kali lipat dari target.
Per 9 Desember 2022, capaian PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp 4,1 triliun atau sebesar 208,85 persen.
"Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/12).
Target PNBP Ditjen Imigrasi pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 2 triliun, tetapi realisasinya menyentuh Rp 4.176.907.185.602.
PNBP itu berasal dari tiga layanan utama, yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.
Hingga 17 November 2022, Dirjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor.
Kemudian, memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik serta 33.131 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Menkumham Yasonna Laoly menyebut PNBP Ditjen Imigrasi 2022 mencapai 208,85 persen atau Rp 4,1 triliun meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak