Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi
Rabu, 14 Desember 2022 – 08:09 WIB

PNBP Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 2022 mencapai Rp 4,1 triliun. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com
Lalu, Imigrasi bekerja sama dengan sejumlah instansi mewujudkan single submission (SSm) pengangkut, yaitu pelaporan satu pintu kedatangan kapal di pelabuhan atau tempat pemeriksaan imigrasi laut.(antara/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly menyebut PNBP Ditjen Imigrasi 2022 mencapai 208,85 persen atau Rp 4,1 triliun meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak