Wow! Polisi Bekuk 2 Dokter dan 4 Bidan
jpnn.com - MEDAN – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Medan-Binjai, Kilometer (Km) 13,5 Desa Seisemayang, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/5) pagi.
Terungkap, tempat praktik aborsi bernama ‘Budi Mulia’ itu sudah beroperasi selama 15 tahun.
Polisi menankap dua dokter umum yakni dr Hisar Sinaga dan dr Ericson Sinaga (pemilik). Selain itu empat bidan serta seorang di antaranya pasien berinisial R Boru S (21), yang diketahui seorang karyawan pabrik.
“Kita amankan tujuh orang, dua orang di antaranya dokter, empat Perawat dan Bidan serta satu orang pasien yang baru saja melakukan aborsi,” kata Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dono Indarto di lokasi tersebut.
Menurut dia, kedua dokter itu diamankan karena tidak memiliki keahlian khusus kandungan. Sebab, keduanya masih berstatus sebagai dokter umum.
“Kedua dokter itu tidak memiliki legalisasi atau spesialisai kandungan karena masih berstatus dokter umum. Apalagi karena keduanya sebagai pemilik aborsi illegal ini,” ujar dia.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. “Masih dalam penyelidikanlah, tunggu selesai kita bongkar septic tank ini baru diketahui hasilnya,” terangnya. (mag-1/sam/jpnn/bersambung 1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap