Wow... Produsen Rokok Apache Bakal Dibeli Jepang, Sebegini Nilainya
jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi perusahaan Indonesia yang pindah kepemilikan ke tangan asing. Adalah PT Karya Dibya Mahardhika selaku perusahaan rokok keretek bermerek Apache yang akan menjadi milik Japan Tobacco.
Perusahaan yang bermarkas di Tokyo, Jepang itu juga membeli PT Surya Mustika Nusantara yang bergerak di bidang distribusi dan pemasaran rokok. Japan Tobacco mengeluarkan USD 677 juta untuk membeli Karya Dibya Mahardika dan Surya Mustika Nusantara.
Langkah Japan Tobacco memang strategis. Pembelian itu akan mengantar Japan Tobacco ke pasar tembakau nomor dua terbesar di dunia.
Japan Tobacco mengumumkan aksi korporasinya itu Jumat (4/8), seiring rencana proses mengakuisisi pasar tembakau di Asia yang sedang berkembang. Kini, Japan Tobacco juga sedang dalam proses pembicaraan untuk membeli Mighty Corp Ltd, sebuah perusahaan rokok asal Filipina.
Japan Tobacco mengatakan akan mengakuisisi seluruh saham PT Karya Dibya Mahardhika dan PT Surya Mustika Nusantara termasuk menutup utangnya. “Nilai kesepakatannya USD 1 miliar,” ujar Japan Tobacco dalam siaran persnya.
Transaksi itu akan selepasnya tuntas pada Oktober-Desember mendatang. “Sembari menunggu kejelasan regulasi,” sambungnya.
Rokok keretek yang terbuat dari campuran tembakau dan cengkih mendominasi pasar Indonesia. Sedangkan mayoritas produk Japan Tobacco adalah rokok konvensional yang di Indonesia dikenal sebagai rokok putih.
“Kesepakatan ini akan segera memberi skala dan kehadiran yang lebih luas bagi JT Group di pasar rokok keretek di Indonesia,” imbuh JT.
Satu lagi perusahaan Indonesia yang pindah kepemilikan ke tangan asing. Adalah PT Karya Dibya Mahardhika selaku perusahaan rokok keretek bermerek
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar