Wow! Ratusan Guru akan Terima Rapelan Tunjangan 18 Kali Lipat
Sabtu, 09 Mei 2015 – 20:37 WIB
“Karena sekolah swasta kan berdasarkan SK (Surat Keputusan) dari kepala sekolah, kita harus ikuti regulasinya. Untuk besaran jumlah tunjangan non PNS adalah sebesar satu kali gaji per bulan PNS awal yakni Rp 1,5 juta dan akan diterima setiap tiga bulan sekali,” tandas Rosmayetti.(sly/jpnn)
BENGKULU – Kabar gembira untuk ratusan guru di Kota Bengkulu. Dinas pendidikan setempat menyampaikan, sebanyak 381 guru non-sertifikasi dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?