Wow, Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan
Jumat, 07 Desember 2018 – 08:59 WIB
jpnn.com, GRESIK - Karena tidak diberi pita cukai atau malah memakai cukai palsu, ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik. Kerugian negara ditaksi hingga Rp 96 juta.
Dari pantauan Jawa Pos, ada tiga merek rokok yang dimusnahkan. Yaitu, Lestari Menthol, Songo, dan Fir. Produk itu dikemas rapi dalam bungkus kertas. Sepintas tidak ada bedanya dengan rokok lain. Yang membedakan hanya bungkusnya tidak dilekati pita cukai. Bahkan, daftar alamat tempat produksi pun tidak dicantumkan. ''Ini sengaja untuk mengelabui petugas,'' ucap Indra Gautama.
Menurut dia, rokok polosan tersebut disita dari sejumlah tempat di Gresik dan Lamongan. Ada yang diamankan di pasar, toko, hingga truk ekspedisi.
Sebagian besar merupakan produk sigaret keretek tangan (SKT) dan sisanya sigaret keretek mesin (SKM). Pemusnahan itu diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. ''Industri rokok seharusnya membayar cukai sesuai kewajiban,'' tambah Kasubsi Penindakan Adria Benget Marpaung.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi langkah Bea Cukai Gresik. Dia juga memerintah polsek-polsek jajaran untuk mewaspadai produk ilegal di wilayah Kota Santri. ''Kami akan bantu bea cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal,'' tegas Wahyu. (mar/c15/roz)
Sebagian besar merupakan produk sigaret keretek tangan (SKT) dan sisanya sigaret keretek mesin (SKM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi
- Bea Cukai Cegah 5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Sumatra
- Berantas Rokok Ilegal di Wilayah Madura, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
- Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sejumlah Daerah Ini
- Gandeng Pemda dan Satpol PP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal