Wow! Razman Siapkan Praperadilan dan Lapor Bareskrim
Gugatan peradilan, lanjutnya, akan mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan yang dinilai menyalahi prosedur. Untuk unsur dugaan pidananya, akan dilaporkan ke Bareskrim.
"Kami akan langsung laporkan ke Bareskrim juga, karena ada penyitaan, perampasan, padahal belum pernah dipanggil, namun tiba-tiba datang saja, main sita," ujar Razman.
Dikatakan berulang kali, Gatot dan Evy sama sekali tidak tahu menahu soal uang suap yang dipegang Gerry dan diberikan ke hakim PTUN Medan itu.
"Kecuali jika KPK punya sadapan dan bisa dibuktikan itu suara beliau. Kalau ada sadapan, kami akan hadirkan saksi ahli untuk menilai itu suara asli atau tidak. Karena bisa jadi itu bukan suara yang bersangkutan," kata mantan anggota DPRD Madina itu.
Razman menilai, langkah dan pernyataan para pimpinan KPK hanyalah bentuk kepanikan lembaga antirasuah itu. "Menurut saya, KPK panik karena kesulitan untuk membuktikan," imbuhnya lagi.
"Tapi kalau ternyata ditetapkan sebagai tersangka, kami akan praperadilan dan lapor Bareskrim. Saya datang karena saya berpikir," pungkas pengacara berbadan tambun itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hari ini (27/7), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti, dipastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah