WOW! Sandi Berani Janji Legalkan Tanah Warga Kebon Pisang Jelambar
jpnn.com - JAKARTA - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan berjanji akan melegalkan status tanah milik warga warga RT 011/02, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (23/12).
Hal ini diutarakan Sandi ketika menjawab keluhan warga bernama Haryoto atas status tanah yang ditempatinya.
Hartoyo mengaku selalu dihantui ketakutan akan digusur oleh Pemprov DKI karena ketidakjelasan status tanah tersebut.
"Jangan takut Pak Haryoto, kami gak akan asal gusur. Warga harus diberikan kenyamanan dan tidur enak. Kalau stres bahagia gak? Enggak kan. Kami akan bantu legalitas," kata Sandiaga.
Menurut Sandi, jika terpilih nanti, dirinya bersama calon Gubernur Anies Baswedan akan melakukan kajian ulang terhadap status tanah di daerah-daerah pemukiman padat. Ahli hukum akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan hal tersebut.
Sementara Haryoto mengatakan, ketidakjelasan itu berdampak pada banyak aspek. Salah satunya sulit melakukan pinjaman modal usaha ke bank.
"Modal usaha itu di sini apabila mau pinjam ke bank ditanya surat tanah, tapi surat tanah di sini tidak jelas," kata Haryoto. (prs/rmol)
JAKARTA - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan berjanji akan melegalkan status tanah milik warga warga RT 011/02, Jelambar, Grogol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara