Wow! Satu KTP Dukung Empat Paslon Perseorangan

Wow! Satu KTP Dukung Empat Paslon Perseorangan
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Lagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) syarat dukungan pasangan calon bupati  dan calon wakil bupati jalur perseorangan.

Kali ini Panwaslu menemukan ada satu KTP yang dijadikan dukungan keempat pasangan calon (paslon). 

Selain itu dari data sementara ditemukan rata-rata di atas 500 dukungan yang didapati ganda setiap paslon.

Ketua Panwaslu Benteng Albert Stya Jaya mengatakan dukungan satu KTP yang didapati masuk dalam dukungan keempat paslon jalur independen setelah pihaknya melalui Panwascam melakukan penelusuran. 

Terutama selama PPS melakukan verifikasi vaktual. Untuk itu KTP yang mendukung keempat paslon itu dicoret untuk tiga paslon.

“Jadi pemilik KTP yang mendukung empat paslon itu didatangi untuk menentukan satu dukungannya. Sehingga dukugannya yang tiga paslon lainnya dicoret,” kata Albert kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin.

Lanjut Albert, banyaknya KTP ganda itu didapatkan karena KTP yang diambil dari Dukcapil dan ada juga yang dari sales. 

Selain itu selama ini KTP yang dikumpulkan sudah cukup lama. Ada juga KTP yang diambil dari bukan pemiliknya langsung. 

BENGKULU – Lagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) syarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News