Wow, Sebegini Jumlah Oknum TNI Tersangka Penyerang Polsek Ciracas
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengungkapkan bahwa ada 65 oknum tentara yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Penetapan 65 tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan Puspom TNI terhadap 119 tentara.
Eddy menyampaikan kabar itu dalam jumpa pers tentang perkembangan pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Mapuspomad), Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
"Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang," kata Eddy.
Dia melanjutkan, sebanyak 57 dari 65 tersangka tadi berasal dari oknum TNI AD. Total dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, 90 oknum TNI AD diperiksa penyidik Puspom TNI.
"TNI AD yang sudah diperiksa 90 orang, kemudian jadi tersangka 57 orang," beber dia.
Selanjutnya, kata dia, tujuh dari 65 tersangka berasal dari unsur TNI AL. Adapun satu tersangka dari unsur TNI AU.
"Dari TNI AL sudah diperiksa sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka tujuh orang dan yang terakhir dari TNI AU sudah diperiksa 19 orang dan ditetapkan tersangka satu orang," pungkas dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seluruh oknum TNI sudah diperiksa terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut
- TNI AL Terjunkan Tim Kesehatan untuk Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor