Wow! Sejumlah SKPD Bakal Dihapus
jpnn.com - PADANG – Pemko Padang akan menghapus sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara, sebagian bidang akan ditingkatkan status menjadi SKPD.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017 di Hotel Pangeran Beach, Senin (15/8).
Di antaranya Dinas Pasar akan dilebur ke Dinas Perdagangan yang menjadi SKPD sendiri terlepas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Perindagtamben).
Begitu juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan berubah menjadi bidang pada Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan perubahan dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) serta beberapa SKPD lainnya.
Adapun SKPD lain yang akan disesuaikan adalah Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan (DTRTBP) yang nantinya akan melekat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
“Akan ada perubahan perangkat daerah berdasarkan azaz intensitas, efisiensi, efektivitas, rentang kendali dan tata kerja yang jelas serta fleksibelitas,” kata Wakil Wali Kota Padang Emzalmi usai membuka sosialisasi.
Menyikapi pembentukan perangkat daerah tersebut, lanjut Emzalmi, Pemko sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari pemetaan sampai pada penentuan tipelogi perangkat daerah.
“Akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Perda tentang perangkat daerah dituangkan dalam nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Telah dimulai tahapannya. Efektif berjalan tahun 2017,” ujarnya.
PADANG – Pemko Padang akan menghapus sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara, sebagian bidang akan ditingkatkan status menjadi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi