Wow! Selundupkan TKI ke Malaysia, Tekong Diupah Rp 15 Juta Perkepala
Kamis, 30 Juni 2016 – 03:03 WIB
Calon TKI ini akan dijemput Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang bersama organisasi GAT berhasil mengagalkan pengiriman TKI ilegal pada 23 Juni lalu di SPBU Sukajadi.
Selain mengamankan 6 calon TKI, polisi mengamankan Agus dan Toni. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus ini. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang akhirnya menetapkan Agus dan Toni sebagai tersangka penyelundupan enam TKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi