Wow... Si Cantik 15 Tahun Ini Pakai Sabu agar Bisa Tandingi Suami di Kasur
jpnn.com - BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap empat pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), di Rabesen, Bangkalan. Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri yang masih berusia remaja.
Keduanya adalah Dedi Budi Prasetyo, 17, warga Kalikepiting Jaya Gang 9, Surabaya dan Radita Meidiyanti, 15, warga Jalan Tambaksari Selatan, Surabaya. Ironisnya, pasangan belia ini telah dikaruniai anak yang baru berusia satu bulan.
Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Fauzan, 25, warga Rabesen Manggala, Bangkalan dan Teguh Wiryo, 43, warga Rungkut Harapan, Surabaya.
Kepada penyidik, Radita mengaku bahwa dirinya mengonsumsi SS untuk menjaga stamina sekaligus mengimbangi ’kekuatan’’ suaminya di atas ranjang. “Suami pakai SS. Jadi, dia kuat waktu di atas ranjang. Saya ingin mencoba SS juga agar bisa mengimbangi,” tutur Radita, kemarin (9/7).
Ibu satu anak ini mengatakan bahwa gelora sebagai pasangan muda membuat keduanya terjerumus menjadi konsumen SS. “Saya kapok. Saat digerebek, saya berada dalam bilik sama suami beli paket super hemat yang cuma Rp 300 ribu,” tuturnya.
Menurut jebolan sebuah SMP swasta di Surabaya itu, awalnya sang suami, Dedi Budi, mengonsumsi pil koplo. Setelah lama menjajal pil koplo, Dedi Budi menjajal SS. Sejak itu, Dedi Budi makin ketagihan dengan barang haram tersebut.
Selain pasangan suami-istri, BNNP Jatim juga berhasil menangkap Teguh Wiryo. Dia tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Modung, Bangkalan. “Tempat kerja saya dekat dengan Rabesen. Tiap istirahat, saya selalu menyempatkan diri untuk mengisap SS di sana,” aku Teguh.
Sementara, Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengatakan bahwa keempatnya ditangkap BNNP Jatim sekitar pu- kul 16.15. Selama ini, banyak rumah yang menawarkan tempat untuk menggelar pesta SS. Hal itu membuat BNNP Jatim terus memberantas wilayah tersebut.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap empat pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), di Rabesen, Bangkalan.
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi