WOW! Sudah 50 Orang Diperiksa Terkait Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa kurang lebih lima puluh saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Sekarang komisi antirasuah masih terus memeriksa saksi ahli dalam kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
"Yang jelas untuk saksi-saksi yang diperiksa ada sekitar 50, kemudian ditambah lagi dengan beberapa saksi ahli yang sekarang sedang dilakukan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (5/5).
Ahli diperiksa untuk memperkuat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kerugian negara Rp 119 miliar. Lantas apakah KPK akan memanggil pula Ketua BPK Harry Azhar Aziz? Yuyuk memastikan untuk saat ini belum ada rencana memanggil mantan politikus Partai Golkar itu.
"Belum ada rencana ke sana. Kita akan lihat dulu, apakah memang ada kebutuhan untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Harry Azhar menegaskan bahwa pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah merugikan negara Rp 119 miliar. Menurutnya, hal itu merupakan hasil audit investigasi BPK atas permintaan KPK melalui surat ke lembaganya pada Agustus 2015. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara