Wow, Sudah Tua Masih Terus Beraksi, Sudah Curi 153 Unit Sepeda Motor
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - SM, 59, warga Pematang Tanggang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Masuji, Provinsi Lampung, mendapat julukan raja pencuri sepeda motor.
Pasalnya, dia sudah mencuri ratusan unit sepeda motor. Setiap selesai berakhir di Lampung, pelaku langsung bersembunyi ke Tebo.
Namun, sepak terjangnya sebagai pencuri berakhir sudah. Dia ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Selasa (22/7).
Tersangka SM ini merupakan DPO Polsek Simpang Pematang Lampung. Dia kerap beraksi di sekitar Kecamatan Simpang Pematang Lampung.
Kapolsek Muara Tabir, IPTU Hendrizal, menyebutkan, tersangka SM merupakan spesialis Curanmor yang menjadi DPO Polsek Simpang Pematang Lampung.
“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan Kapolsek Simpang Pematang Lampung dalam pengejaran tersangka ke Kecamatan Muara Tabir,” ungkap IPTU Hendrizal seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurutnya, tersangka SM ini telah melakukan aksinya sebanyak 153 TKP yang ada di Provinsi Lampung. Dimana dari TKP tersebut Pihak Kepolisian sudah mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan tersangka SM.
Dari Polsek Simpang pematang Kabupaten Masuji sendiri, Polisi sudah mengamankan barang bukti 17 unit kendaraan roda dua. Sedangkan di Polsek Masuji Polisi diamankan 87 unit. Diperkirakan jumlah motor yang dicuri pelaku mencapai 153 Unit.
SM, 59, warga Pematang Tanggang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Masuji, Provinsi Lampung, mendapat julukan raja pencuri sepeda motor.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru