WOW! Terdakwa Kasus 3,8 Ton Ganja Divonis Bebas Murni
Jumat, 09 September 2016 – 07:42 WIB

Ilustrasi: pixabay
Artinya, tambah dia lagi, jangan sampai ada orang dikorbankan. “Kami berusaha membela keadilan. Saya terimakasih kepada majelis yang independen memutuskan perkara ini dan membebaskan terdakwa,” ucapnya. (ded/c/dil/jpnn)
CIBINONG-Topik Hidayat bisa dibilang memiliki nasib yang sangat beruntung. Di tengah gencarnya pemerintah melancarkan perang terhadap narkoba, dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri