WOW! Terdakwa Kasus 3,8 Ton Ganja Divonis Bebas Murni

WOW! Terdakwa Kasus 3,8 Ton Ganja Divonis Bebas Murni
Ilustrasi: pixabay

Artinya, tambah dia lagi, jangan sampai ada orang dikorbankan. “Kami berusaha membela keadilan. Saya terimakasih kepada majelis yang independen memutuskan perkara ini dan membebaskan terdakwa,” ucapnya. (ded/c/dil/jpnn)


CIBINONG-Topik Hidayat bisa dibilang memiliki nasib yang sangat beruntung. Di tengah gencarnya pemerintah melancarkan perang terhadap narkoba, dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News