Wow! Tersangka Kasus Korupsi Asabri Punya Aset Mewah Total Rp 13 Triliun, Ada Tambang dan Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terus memburu aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dengan berkonsentrasi pada tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gendung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin malam, menyebutkan hari ini pihaknya menyita aset milik tersangka Heru Hidayat di Bangka Belitung.
"Hari ini ada aset yang disita di Bangka Belitung punya Heru Hidayat, tanah seluas 16 hektare," kata Febrie.
Menurut Febrie, tanah tersebut berupa tanah kosong yang terindikasi untuk perumahan.
Saat ini penyidik Jampidaus tengah memperdalam aset-aset milik Heru Hidayat.
Terkait dengan aset tersangka lainnya, kata Febrie, juga masih berjalan penelusuran dan upaya penyitaannya untuk dirampas negara dalam mengembalikan kerugian negara.
"Penyitaan aset para tersangka masih berjalan sebelum tahap kedua. Tentunya asetnya bertumpu banyak pada Heru Hidayat dan Benny Tjockro. Maka, konsentrasi di situ," ujar Febrie.
Hingga saat ini taksiran sementara nilai aset para tersangka yang disita mencapai Rp13 triliun. Nilai ini masih akan bertambah karena masih ada aset yang belum ditaksasi nilainya, seperti tambang nikel dan beberapa aset masih dalam tahan penyegelan untuk disita.
Hingga saat ini taksiran sementara nilai aset para tersangka kasus korupsi Asabri yang disita mencapai Rp13 triliun.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi