Wow.. Total Barang Bukti Dimusnahkan Mencapai Miliaran Rupiah

jpnn.com - PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang 2014-2015. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan mencapai senilai Rp 8 miliar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua tempat. Untuk barang bukti Narkoba, berupa sabu sebanyak 4,3 Kg, ganja 367 gram dan ekstasi sebanyak 90.929 butir dimusnahkan di kantor Kejari Pontianak.
Sedangkan barang bukti gula ilegal sebanyak 1.336 karung dan Minol sebanyak 13.344 botol serta petasan sebanyak 89 koli maupun 66 ekor daging tringgiling, dimusnahkan di TPA Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara.
“Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti senilai Rp7-8 miliar,” ungkap Bambang Gunawan, Kajari Pontianak, kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
(rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki