Wow.. Total Barang Bukti Dimusnahkan Mencapai Miliaran Rupiah
jpnn.com - PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang 2014-2015. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan mencapai senilai Rp 8 miliar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua tempat. Untuk barang bukti Narkoba, berupa sabu sebanyak 4,3 Kg, ganja 367 gram dan ekstasi sebanyak 90.929 butir dimusnahkan di kantor Kejari Pontianak.
Sedangkan barang bukti gula ilegal sebanyak 1.336 karung dan Minol sebanyak 13.344 botol serta petasan sebanyak 89 koli maupun 66 ekor daging tringgiling, dimusnahkan di TPA Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara.
“Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti senilai Rp7-8 miliar,” ungkap Bambang Gunawan, Kajari Pontianak, kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
(rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut