Wow.. Total Barang Bukti Dimusnahkan Mencapai Miliaran Rupiah
jpnn.com - PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang 2014-2015. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan mencapai senilai Rp 8 miliar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua tempat. Untuk barang bukti Narkoba, berupa sabu sebanyak 4,3 Kg, ganja 367 gram dan ekstasi sebanyak 90.929 butir dimusnahkan di kantor Kejari Pontianak.
Sedangkan barang bukti gula ilegal sebanyak 1.336 karung dan Minol sebanyak 13.344 botol serta petasan sebanyak 89 koli maupun 66 ekor daging tringgiling, dimusnahkan di TPA Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara.
“Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti senilai Rp7-8 miliar,” ungkap Bambang Gunawan, Kajari Pontianak, kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
(rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya