Wow.. Total Barang Bukti Dimusnahkan Mencapai Miliaran Rupiah

jpnn.com - PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang 2014-2015. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan mencapai senilai Rp 8 miliar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua tempat. Untuk barang bukti Narkoba, berupa sabu sebanyak 4,3 Kg, ganja 367 gram dan ekstasi sebanyak 90.929 butir dimusnahkan di kantor Kejari Pontianak.
Sedangkan barang bukti gula ilegal sebanyak 1.336 karung dan Minol sebanyak 13.344 botol serta petasan sebanyak 89 koli maupun 66 ekor daging tringgiling, dimusnahkan di TPA Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara.
“Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti senilai Rp7-8 miliar,” ungkap Bambang Gunawan, Kajari Pontianak, kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
(rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menggelar pemusnahan barang bukti barang hasil kejahatan pelimpahan dari kepolisian sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Herry Beri Kado Spesial untuk Anggota yang Berulang Tahun
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Jogging di Rel, Wanita 45 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Ciremai di Semarang
- Pajero Berwarna Biru Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Begini Nasib Pengemudi
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau