Wow...72 Orang Terjaring Razia Narkoba, Ternyata Ada Oknum Polisi dan PNS
Senin, 25 April 2016 – 02:20 WIB

Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap 72 terduga pengedar dan pengguna narkoba dalam Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 ini. Ironisnya, operasi yang digelar selama sebulan itu juga menyeret empat anggota polisi dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS). FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Anggota PNS itu terancam Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kemungkinan mereka terancam dipecat,” ujarnya.(JPG/arl/r3/fri)
MATARAM – Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap 72 terduga pengedar dan pengguna narkoba dalam Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini