Wow....Dishub DKI : Tidak Ada Metromini Sesuai Ketentuan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah mengatakan, seluruh Metromini yang beroperasi di Jakarta tidak sesuai ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Poin yang disoroti adalah usia masa pakai kendaraan maksimal hanya 10 tahun.
“Tidak ada Metromini yang sesuai ketentuan,” kata Andri dalam acara #BeraniBerubah yang diadakan Qlue di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (19/12).
Selain kondisi kendaraan tidak sesuai ketentuan, Andri mangatakan, sebagian besar pengemudi Metromini tidak disiplin dalam berlalu lintas. Karenanya, penertiban terus dilakukan oleh Dishubtrans DKI.
Seperti diketahui, sejumlah kecelakaan Metromini kerap terjadi. Sebelumnya Metromini maut ditabrak commuter line dan menewaskan 18 orang. Setelah itu Metromini menabrak dua pejalan.
Pasca kecelakaan maut tersebut, Dishubtrans DKI melakukan razia besar-besaran terhadap bus-bus Metromini. Ada sekitar 189 Metromini yang dikandangkan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah mengatakan, seluruh Metromini yang beroperasi di Jakarta tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS