Wow...Kantor DPD RI Senilai 21 Miliar Mau Dibangun di Sulut
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono menegaskan pembangunan gedung DPD RI senilai Rp 21 miliar di Provinsi Sulawesi Utara siap dilakukan. Menurutnya, pemerintah provinsi pun telah menyerahkan aset lahan ke DPD.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di press room DPD RI, Rabu (17/6), menyikapi adanya suara penolakan dari sejumlah pihak terhadap pembangunan gedung DPD di setiap provinsi, salah satunya dari Benny Rhamdani selaku anggota DPD asal Sulut.
"Sulut telah menyerahkan aset (lahan) 7 April 2015 untuk persiapan pembangunan gedung yang dihadiri seluruh pimpinan dan BURT DPD, termasuk anggota DPD Sulut. Sehingga memperjelas informasi bahwa di Sulut pun sudah siap untuk dibangun," kata Sudarsono.
Dia menjelaskan pembangunan gedung kantor DPD di seluruh provinsi se Indonesia secara bertahap merupakan amanat UU 17 tahun 2014 tentang MD3. Bahkan, tahun 2014 sudah mulai dibangun di Palembang serta tahun ini di Jogjakarta.
Diakuinya, ada dua provinsi yang tidak dibangun kantor DPD dengan sejumlah pertimbangab. Seperti di DKI Jakarta karena dekat dengan pusat Ibukota dan Bali yang telah meminjamkan ruang kantor memadai untuk anggota DPD-nya.
"Pembangunan gedung DPD ini asetnya (lahan) hibah dari pemerintah provinsi dan pembangunan fisik dari APBN. Tahun 2015 ini sedang berlangsung pembangunan di NTT dan Jogja masing-masing senilai Rp21 miliar," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono menegaskan pembangunan gedung DPD RI senilai Rp 21 miliar di Provinsi Sulawesi Utara siap dilakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik