Wow..Modal Awal Kampanye Ahmad Dhani Cuma Rp 10 Juta
Minggu, 30 Oktober 2016 – 19:08 WIB
Sumbangan itu nantinya pun harus dilaporkan secara lengkap dan terperinci ke KPU Bekasi.
“Nanti ada surat pernyataan menyumbang dengan mencantumkan NPWP dan alamat jelas. Dan harus dimasukan ke rekening khusus dana kampanye. Kalaupun cash, harus dimasukan dulu, jadi terekam ya di situ, baru mau ditarik, ditarik lagi,” ujarnya.
Diketahui, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan batas maksimal dana kampanye dalam Pikada Kabupaten Bekasi tahun 2017.
Batas maksimal dana kampanye tersebut diketahui sebesar Rp 25.022.274.736. (neo/gob/dil/jpnn)
BEKASI - KPU Bekasi telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) lima pasangan calon peserta pilkada. Laporan pun langsung dibuka ke publik oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024