Wow..Modal Awal Kampanye Ahmad Dhani Cuma Rp 10 Juta
Minggu, 30 Oktober 2016 – 19:08 WIB

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela blusukan di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: dok jpnn
Sumbangan itu nantinya pun harus dilaporkan secara lengkap dan terperinci ke KPU Bekasi.
“Nanti ada surat pernyataan menyumbang dengan mencantumkan NPWP dan alamat jelas. Dan harus dimasukan ke rekening khusus dana kampanye. Kalaupun cash, harus dimasukan dulu, jadi terekam ya di situ, baru mau ditarik, ditarik lagi,” ujarnya.
Diketahui, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan batas maksimal dana kampanye dalam Pikada Kabupaten Bekasi tahun 2017.
Batas maksimal dana kampanye tersebut diketahui sebesar Rp 25.022.274.736. (neo/gob/dil/jpnn)
BEKASI - KPU Bekasi telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) lima pasangan calon peserta pilkada. Laporan pun langsung dibuka ke publik oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo