Wow..Riza Chalid Lapor ke Polisi, Kasus Apa ya?
Sabtu, 12 Desember 2015 – 00:54 WIB

Akun twitter @Riza_Chalid. Foto : twitter
Perbuatan itu, tambahnya, sesuai rumusan pasal 310 ayat (1) KUHP yang mengandung unsur dengan sengaja, menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan maksud supaya diketahui oleh umum. Perbuatan terlapor juga penuhi unsur pasal 310 ayat (2) KUHP dan persoalan fitnah yang diatur dalam pasal 311 KUHP.
"Satu hal yang paling penting, klien kami itu tidak pernah miliki akun media sosial manapun dan tidak pernah bersentuhan dengan hal semacam itu," tegas pengacara dari kantor Alfonso & Patners itu.
Menurut Samsuddin, laporan itu telah diterima dengan nomor TBL/5018/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimsusu. Pelaku, kata Samsuddin, telah diketahui oleh Polisi dan bakal segera dilakukan upaya hukum.
"Untuk itu, kami berharap agar hak klien kami dipulihkan dan pelaku segera ditangkap," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ditengah berbagai polemik mengenai keberadaannya, pengusaha misterius Mohammad Riza Chalid ternyata melakukan pelaporan ke Polda Metro
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya