Wow...Sabu Senilai Rp 5 Miliar Lolos dari Pemeriksaan di Dua Bandara

“Barang yang dia bawa sebelumnya juga rata-rata sebanyak sekarang,” ujar perwira bintang satu tersebut. Agus menegaskan, Ansar yang juga berstatus residivis itu bisa diancam hukuman mati.
Ansar pernah ditahan di Lapas Tarakan dalam kasus sama, tapi dengan vonis hanya satu tahun penjara.
“Ini tidak bisa diampuni. Barang buktinya lebih dari lima gram,” ujar Agus. Kepala BNN Kaltim juga menduga, Ansar terkait jaringan antarpulau yang berhubungan langsung dengan bandar sabu di Malaysia.
Barang bukti yang disita berupa paket sabu seberat 2 kg, lima unit telepon seluler, satu timbangan digital, 12 bundel plastik pembungkus sabu, satu tas ransel, serta mobil X-Over yang digunakan Ansar cs untuk membawa sabu dari Balikpapan. (*/dra/zal/k9)
SAMARINDA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) nyaris saja beredar di Kaltim. Paket barang haram senilai lebih Rp 5 miliar itu digerebek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal