Wow...Tunggakan Pajak Bangunan di Jakarta Selatan Rp 2 Triliun
Rabu, 09 Desember 2015 – 05:18 WIB
JAKARTA - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang di bangunan-bangunan yang kewajiban pajaknya belum dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun yang membani Kota Jakarta Selatan.
Pemasangan plang bagi penunggak pajak dipimpin langsung Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi di Gedung Menara Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Plang berwarna oranye itu bertuliskan "Pengumuman tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 dalam pengawasan Pemprov DKI Jakarta,".
"Serentak di 10 kecamatan dilakukan pemasangan papan pengumuman bagi wajib pajak (WP) belum melunaskan pajaknya dan ini salah satunya di Gedung Menara Kuningan tunggakan mereka Rp 1 milar lebih," kata Tri disela-sela memasangkan plang penungak pajak.
Menurut dia, seharusnya batas waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak telah habis pada 31 Oktober 2015 lalu. Namun masih banyak yang membandel. Akan tetapi, pihaknya memperpanjang pembayaran pajak hingga 30 Desember 2015 mendatang.
JAKARTA - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang di bangunan-bangunan yang kewajiban pajaknya belum dipenuhi.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS