Woww! 30 Ribu PNS Gagal Cuti Pascalebaran
![Woww! 30 Ribu PNS Gagal Cuti Pascalebaran](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160711_184112/184112_189033_pnsh.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim surat imbauan untuk tidak mengambil cuti saat libur Lebaran 2016 berhasil dijalankan.
Surat itu bisa menekan jumlah PNS yang tidak masuk di hari pertama kerja. Sedikitnya 30 ribu izin cuti yang diajukan para Aparatur Sipil Negara berhasil ditangguhkan.
"Imbauan untuk tidak mengambil cuti saat lebaran bukan tanpa alasan. Ini tujuannya agar penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan meski libur Lebaran seperti saat ini. Tidak sedikit juga pejabat negara yang membatalkan cutinya akibat adanya surat imbauan itu,” ujar Yuddy, Senin (11/7).
Menurutnya, jika para aparatur negara mengambil cuti saat Lebaran akan berdampak pada tidak efektifnya pelayanan publik bagi masyarakat. Terutama dalam bidang pelayanan kesehatan.
Apalagi,, kata dia, libur serta cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang, sehingga pelayanan publik bagi warga juga harus dipikirkan jangan sampai ada yang terabaikan.
“Coba bayangkan kalau sebagian ASN cuti pascalebaran, di front office kosong tidak ada yang bertugas. Jangan sampai hal seperti itu terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Diakuinya, cuti adalah hak bagi setiap pegawai. Tetapi sebagai PNS, sudah semestinya selalu mendahulukan kepentingan masyarakat yang lebih luas, dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat.
Yuddy mengaku tidak bisa melarang seseorang mengambil cuti. Karena itu, yang dilakukan adalah mengimbau kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi pemerintah untuk tidak memberikan cuti tahunan pascalebaran. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim surat imbauan untuk tidak mengambil
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini