WP Punya Ilmu Aneh untuk Mengambil Barang Bukan Haknya, Gagal Diterapkan ke Hanavi
Lokasi yang sering dijadikan WP melancarkan aksinya adalah di sekitar kawasan Gambir tepatnya di sekitar Jalan Budi Kemuliaan.
Budi memastikan WP saat ini masih ditahan di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
WP dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun lamanya.
Sebelumnya, pada Selasa (2/2) Kepolisian Sektor Metro Gambir memeriksa seorang pria berinisial WP yang diduga penipu bermoduskan hipnotis yang menyasar Pegawai Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kejadian bermula saat petugas PPSU Gambir bernama Hanavi (56) sempat merasa ditipu oleh pria berinisial WP saat ia diiming-imingi bantuan sosial.
Hanavi sempat diminta untuk mengantarkan ke titik lokasi pemberian bansos.
Namun faktanya Hanavi diajak WP berkeliling di kecamatan Gambir dan sempat diminta untuk menyerahkan motornya kepada WP.
Beruntung Hanavi akhirnya sadar setelah salah seorang teman PPSU-nya menyapa Hanavi saat membawa motornya di Jalan Petojo Enclek IX.
Polsek Gambir masih menahan pria inisial WP yang diduga melakukan penipuan modus hipnotis terhadap PPSU.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!