WP Punya Ilmu Aneh untuk Mengambil Barang Bukan Haknya, Gagal Diterapkan ke Hanavi

Lokasi yang sering dijadikan WP melancarkan aksinya adalah di sekitar kawasan Gambir tepatnya di sekitar Jalan Budi Kemuliaan.
Budi memastikan WP saat ini masih ditahan di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
WP dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun lamanya.
Sebelumnya, pada Selasa (2/2) Kepolisian Sektor Metro Gambir memeriksa seorang pria berinisial WP yang diduga penipu bermoduskan hipnotis yang menyasar Pegawai Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kejadian bermula saat petugas PPSU Gambir bernama Hanavi (56) sempat merasa ditipu oleh pria berinisial WP saat ia diiming-imingi bantuan sosial.
Hanavi sempat diminta untuk mengantarkan ke titik lokasi pemberian bansos.
Namun faktanya Hanavi diajak WP berkeliling di kecamatan Gambir dan sempat diminta untuk menyerahkan motornya kepada WP.
Beruntung Hanavi akhirnya sadar setelah salah seorang teman PPSU-nya menyapa Hanavi saat membawa motornya di Jalan Petojo Enclek IX.
Polsek Gambir masih menahan pria inisial WP yang diduga melakukan penipuan modus hipnotis terhadap PPSU.
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi