WPS 4 Kali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama, Menyetubuhi Wanita
Kamis, 02 Juni 2022 – 06:16 WIB
Sebenarnya, kata Victor, korban dalam kasus ini ada enam orang. Namun, dua di antaranya berhasil melawan dan gagal diperkosa pelaku.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan tindak pidana, lima handphone milik korban, satu pisau, dan satu gunting sudah dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian, dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Victor. (cuy/jpnn)
Polresta Jayapura Kota menangkap seorang lelaki berinisial WPS karena sudah memerkosa empat wanita berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- 70 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Tangkap Pemerkosa & Pembunuh di Padang Pariaman
- Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Gadis Muda di Serang Diperkosa Pria Kenalannya di Medsos
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga