WPS 4 Kali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama, Menyetubuhi Wanita
Kamis, 02 Juni 2022 – 06:16 WIB

Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan WPS terhadap empat wanita. Dok Humas Polri.
Sebenarnya, kata Victor, korban dalam kasus ini ada enam orang. Namun, dua di antaranya berhasil melawan dan gagal diperkosa pelaku.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan tindak pidana, lima handphone milik korban, satu pisau, dan satu gunting sudah dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian, dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Victor. (cuy/jpnn)
Polresta Jayapura Kota menangkap seorang lelaki berinisial WPS karena sudah memerkosa empat wanita berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung