WTN jadi Barometer, Kemenhub Siap Fasilitasi
Kamis, 03 Juni 2010 – 19:31 WIB
Sebagai pengembangan, kata Elly lagi, pada penilaian WTN kali ini (2010) ada penambahan award, sehingga total menjadi enam kategori WTN. Dipaparkan Elly, penghargaan yang utama adalah Piala WTN Penuh, di mana - penilaiannya berdasarkan - sistem transportasi angkutan dan lalulintas di daerah dianggap baik secara keseluruhan. Kemudian ada Piala WTN Kencana, diberikan kepada daerah tertentu yang lima tahun berturut-turut meraih WTN dengan nilai terus meningkat. Lalu, ada juga Piala WTN Wirakarya, yang khusus diberikan kepada perorangan yang dianggap sebagai pelopor di bidang transportasi.
Baca Juga:
"Wirakarya ini sifatnya personal. Seperti Bang Sutiyoso yang dulunya menjabat Gubernur DKI Jakarta, yang telah sukses memperkenalkan angkutan busway," kata Elly pula memberi contoh.
Masih menurut Elly, selanjutnya ada dua piala WTN tematik, yakni Piala WTN Bidang Lalulintas, serta WTN Bidang Transportasi Angkutan. "Tahun ini Piala WTN Transportasi Angkutan ada dua daerah yang dapat, sedangkan Piala WTN Lalulintas ada tiga daerah. Sebenarnya, kalau sistem keduanya bagus, tidak menutup kemungkinan tahun depan daerah dimaksud bisa meraih WTN Penuh," bebernya.
Terakhir, papar Elly lagi, adalah WTN Provinsi, sebagai penghargaan kepada gubernur yang dinilai sukses memberikan motivasi kepada kabupaten dan kota setempat dalam memperbaiki sistem transportasi. Namun WTN Provinsi ini sendiri baru akan diterapkan pada tahun 2011 mendatang.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong semua daerah di Indonesia untuk segera melakukan penataan terhadap sistem transportasi perkotaan.
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya