WTP di Tangan, Sumber Waras Jangan Dilupakan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan diharapkan tak besar kepala karena Pemprov DKI Jakarta berhasil mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Pasalnya, sampai sekarang masih banyak temuan BPK dari era gubernur sebelumnya yang belum ditindaklanjuti. Primadonanya tentu saja temuan soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Predikat WTP harus kita syukuri. Tapi perlu diingat, masih ada sejumlah kasus besar yang menjadi temuan BPK dan belum terselesaika. Semuanya menunggu kebijakan gubernur dan wagub untuk dituntaskan,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, Selasa (29/5).
Sugiyanto mengatakan, Anies-Sandi sebaiknya tetap fokus menyelesaikan kasus yang juga menjadi temuan BPK itu.
Hal ini sekaligus sebagai upaya pembenahan aset, dan meningkatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Kalau kita baca rilis BPK saat menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) LKPD DKI, Senin lalu, jelas kalau opini WTP diberikan bukan didasari oleh pengelolaan LKPD itu, melainkan karena kepatuhan Anies-Sandi dalam melaksanakan rekomendasi atas hasil audit terhadap LKPD-LKPD tahun sebelumnya," ujar Sugiyanto.
"Artinya BPK pun masih menunggu penindaklanjutan temuan kasus Sumber Waras, Cengkareng dan kasus-kasus lainnya," kata dia. (nas)
Gubernur Anies Baswedan diharapkan tak besar kepala karena berhasil mendapat predikat WTP dari BPK. Pasalnya, sampai sekarang kasus sumber waras belum selesai
Redaktur & Reporter : Adil
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count