WU Ancam Bom Polres Kudus, Profesinya Ternyata
jpnn.com, SEMARANG - WU (29), warga Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian.
WU yang merupakan pengamen mengirim ancaman akan mengebom Polres Kudus.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, WU ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Dia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.
Ada-ada saja ulah WU. Dia mengancam bom Polres Kudus. Akibat ulahnya, pria 29 tahun itu ditangkap polisi.
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang