WU Ancam Bom Polres Kudus, Profesinya Ternyata

jpnn.com, SEMARANG - WU (29), warga Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian.
WU yang merupakan pengamen mengirim ancaman akan mengebom Polres Kudus.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, WU ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Dia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.
Ada-ada saja ulah WU. Dia mengancam bom Polres Kudus. Akibat ulahnya, pria 29 tahun itu ditangkap polisi.
- Perdana! Lawang Sewu Jadi Tempat Salat Idulfitri, Singkirkan Kesan Mistis
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
- GT Kalikangkung Mulai Padat, Catat Masa Berlaku Diskon Tarif Tol
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- KAI: Rute Jateng Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2025
- Porter Stasiun Semarang Tawang Kebanjiran Rezeki Menjelang Mudik Lebaran 2025