Wuihh! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 76 Miliar di Jatim

Wuihh! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 76 Miliar di Jatim
BPK. Foto: dok.JPNN

Sementara yang masih berlangsung yaitu pemeriksaan atas belanja infrastruktur pada delapan pemda.

Yakni Surabaya, Gresik, Tuban, Bojonegoro, Kediri, Tulungagung, Probolinggo dan Pasuruan.

Novian menambahkan, selain kasus tersebut, BPK saat ini gencar melakukan sosialisasi terhadap penggunaan dana desa yang berpotensi penyimpangan, karena itu tujuan penggunaan dana harus tepat sasaran. (mud/flo/jpnn)

 


SURABAYA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur berhasil mengungkap temuan kasus penyimpangan sebanyak 611 kasus. Penyimpangan itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News