Wuihh... Wajib Belajar 12 Tahun Bakal Diberlakukan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan road map wajib belajar 12 tahun. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, beberapa hal yang disiapkan antara lain perangkat hukum dan sisi penyediaan sarana dan prasarana berupa guru, unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).
“(Dulu) wajib belajar enam tahun itu ditetapkan pada 1984 setelah pemerintah menyiapkan supply side-nya. Sekolah-sekolah SD itu dibangunnya tahun 70-an, lalu tahun 1984 baru (diberlakukan) wajar enam tahun. Yang harus kita lakukan adalah menyiapkan supply side-nya, yaitu gurunya, sekolahnya, sehingga begitu nanti ketok palu untuk wajib belajar 12 tahun, kita sudah siap,” ujar Anies, Rabu (16/12).
Dia menambahkan, mengelola wajar 12 tahun dari sisi penyediaan. Artinya pemerintah harus menambah kemampuan untuk bisa menampung semua lulusan SMP yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA atau SMK. Namun ia menegaskan, usaha memperluas sisi penyediaan sarana dan prasarana tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas sarana dan prasarana serta kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan.
“Kami melihatnya bertahap. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kami membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan,” tutur Anies. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan road map wajib belajar 12 tahun. Mendikbud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional