Wuihhh, Dibutuhkan Dana Rp 600 Juta untuk Lantik Caleg Terpilih

Darmawan menyatakan, tidak ada yang istimewa dengan penyambutan anggota baru DPRD itu karena merupakan rutinitas lima tahun sekali.
Pengadaan fasilitas tersebut, imbuh dia, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2018 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
''Acuan kami ya regulasi itu. Tidak lebih dan tidak kurang," ucapnya.
Pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan Pemprov Jatim agar mulai menyiapkan sejumlah kebutuhan anggota baru.
Namun, sekretariat DPRD belum bisa melakukan persiapan lebih teknis. Misalnya, mengukur pakaian dinas yang bersangkutan karena masih menunggu surat penetapan KPU tentang nama-nama anggota dewan terpilih.
''Sekarang dasarnya apa kami mengundang untuk mengukur (pakaian dinas, Red). Sebagai pedoman, tentu kami tunggu penetapan KPU," jelas mantan Kasatpol PP itu.
BACA JUGA : Kalah di Pileg, Caleg Gagal Polisikan Ketua Parpol
Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Nur Alifah memastikan, anggaran sudah efisien. Sebab, alokasi pengadaan pakaian dinas jauh di bawah daerah lain.
Ada beberapa daerah yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 miliar hanya untuk pelantikan caleg terpilih.
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak