Wuihh..Rokok Senilai Rp 3,3 Miliar Dibakar

jpnn.com - jpnn.com - Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar di Kantor Kanwil kawasan Juanda Sidoarjo.
Puluhan kotak berisi 5,6 juta batang rokok ilegal itu berhasil diamankan dari sejumlah produsen yang berada di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Selain tak dilengkapi cukai dan kemasan palsu, peredaran rokok dianggap melanggar karena menggunakan cukai yang tidak sesuai peruntukan dan nilai yang ditentukan.
"Keseluruhan barang bukti tersebut bernilai Rp 5,6 miliar dengan nilai kerugian cukai mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Heru Pambudi, Dirjen Bea Cukai.
Empat orang tersangka berhasil diamankan dan kini dalam tahanan penuntutan.
Bea Cukai Jawa Timur sendiri telah menetapkan 2017 sebagai tahun penguatan pengawasan dan penindakan hukum di bidang cukai.
Sepanjang 2016 , aparat bea cukai berhasil melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 342 kasus.
Jumlah itu meningkat 64 persen dibanding 2015 lalu.
"Sepanjang 2016 lalu Bea Cukai Jatim berkontribusi menyumbangkan pemasukan negara senilai Rp 84,2 triliun dari total penerimaan cukai negara sebesar Rp 178 triliun," pungkasnya.(end/jpnn)
Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar di Kantor Kanwil kawasan Juanda Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!