Wuihh..Rokok Senilai Rp 3,3 Miliar Dibakar

jpnn.com - jpnn.com - Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar di Kantor Kanwil kawasan Juanda Sidoarjo.
Puluhan kotak berisi 5,6 juta batang rokok ilegal itu berhasil diamankan dari sejumlah produsen yang berada di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Selain tak dilengkapi cukai dan kemasan palsu, peredaran rokok dianggap melanggar karena menggunakan cukai yang tidak sesuai peruntukan dan nilai yang ditentukan.
"Keseluruhan barang bukti tersebut bernilai Rp 5,6 miliar dengan nilai kerugian cukai mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Heru Pambudi, Dirjen Bea Cukai.
Empat orang tersangka berhasil diamankan dan kini dalam tahanan penuntutan.
Bea Cukai Jawa Timur sendiri telah menetapkan 2017 sebagai tahun penguatan pengawasan dan penindakan hukum di bidang cukai.
Sepanjang 2016 , aparat bea cukai berhasil melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 342 kasus.
Jumlah itu meningkat 64 persen dibanding 2015 lalu.
"Sepanjang 2016 lalu Bea Cukai Jatim berkontribusi menyumbangkan pemasukan negara senilai Rp 84,2 triliun dari total penerimaan cukai negara sebesar Rp 178 triliun," pungkasnya.(end/jpnn)
Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar di Kantor Kanwil kawasan Juanda Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang