Wuiih! Fahri Hamzah Serang Balik Presiden PKS lagi dengan Cara ini
Jumat, 29 April 2016 – 14:45 WIB
JAKARTA - Perlawanan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap partai tidak hanya dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tapi juga jalur etik. Hari ini, Jumat (29/4), Fahri mengaku telah melaporkan tiga elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketiganya adalah M Sohibul Iman yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat. Pengaduan dilakukan Fahri melalui pimpinan dewan, karena sesuai UU MD3, anggota tidak boleh melaporkan anggota lain kecuali melalui pimpinan DPR.
Baca Juga:
Fahri mengaku mengadukan ketiga anggota dewan itu terkait dua tindakan yang dianggap merugikan dirinya sendiri, konstituen, nama baik diri dan keluarga, serta kader partai yang selama ini bersamanya.
"Karena dua tindakan utama yang mereka lakukan tidak hanya melanggar kode etik tapi terindikasi pidana," kata Fahri Hamzah dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung