Wuiih! Fahri Hamzah Serang Balik Presiden PKS lagi dengan Cara ini
Jumat, 29 April 2016 – 14:45 WIB
Kemudian, kronologi itu disebarluaskan secara bebas kepada kader dan publik melalui media. "Dan di salamnya saya uraikan banyak persoalan. Di antaranya menyebut saya pernah diberi hukuman oleh MKD berupa sanksi ringan," tutur Fahri.
Ditegaskan Fahri, ia tidak pernah disidang di MKD dan tidak ada putusan etik yang memberikan sanksi ringan terhadap dirinya. Sehingga, hal itu tuduhan tanpa dasar dari Sohibul Iman.
"Jadi saya memang harus bicara. Saya minta MKD, karena ini kerugian yang sangat besar. Cukup alasan bagi MKD seharusnya untuk berhentikan ketiga teradu ini dari anggota DPR. Mereka tak hanya langgar etika tapi hukum yang berindikasi pidana," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC