Wuiihhh.. Jamu Senilai Rp 8,3 Miliar Dimusnahkan
jpnn.com - SURABAYA--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jatim menyita 2.229 jenis atau 2.414.879 pak obat, obat tradisional, jamu, dan kosmetik ilegal selama 2016.
Semuanya bernilai hingga Rp 8,3 miliar. Nah, kemarin (16/11) BPOM memusnahkan obat, jamu, dan kosmetik ilegal tersebut.
Pemusnahan yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf itu dilakukan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya di Jalan Karangmenjangan.
Di antara total 2.229 jenis barang ilegal tersebut, 210 jenis adalah makanan kemasan ilegal.
Total nilainya mencapai Rp 4,1 miliar.
Selain itu, ada 859 jenis obat tradisional dengan nominal harga Rp 1,5 miliar, 731 jenis kosmetik ilegal senilai Rp 799 juta, dan 360 jenis pangan ilegal dengan nilai lebih dari Rp 388 juta.
Selain itu, BPOM memusnahkan lima jenis produk komplemen ilegal yang mencapai Rp 4,2 juta, dua jenis bahan pangan baku obat ilegal Rp 554 juta, 40 jenis label pangan ilegal Rp 830 juta, serta 23 jenis kemasan sekunder pangan ilegal Rp 182 juta.
Gus Ipul -sapaan Saifullah Yusuf- menyatakan, pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Gubernur Jatim Soekarwo dan kepala BPOM terkait pengawasan obat dan makanan terpadu di Jatim.
SURABAYA--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jatim menyita 2.229 jenis atau 2.414.879 pak obat, obat tradisional, jamu, dan kosmetik ilegal
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan