Wuiiihh...Mobil Dinas Dapat, Gaji Dua Kali Lipat
jpnn.com, MADIUN - Dalam waktu dekat, 17 mobil berpelat merah di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jatim dikembalikan.
Belasan kendaraan yang biasa ditunggangi seluruh jajaran alat kelengkapan dewan, mulai ketua komisi hingga ketua fraksi, itu segera dikandangkan.
Hal tersebut dilakukan setelah ditelurkannya rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Madiun tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Dengan dikembalikannya mobil dinas (mobdin) itu, anggota dewan bakal ngreyen tunjangan transportasi.
Meski dikembalikan, nanti tetap ada 12 mobil dinas yang berada di Gedung Klitik, sebutan gedung DPRD Kabupaten Madiun.
Naik status dari pinjam pakai menjadi kendaraan operasional.
"Jika ada kegiatan dewan, mobil tersebut dapat digunakan. Untuk menunjang mobilitas anggota," jelas Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono.
Sebanyak 17 mobil dinas itu dipastikan dikembalikan bulan ini lengkap dengan berita acara serah terima (BAST).
Dalam waktu dekat, 17 mobil berpelat merah di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jatim dikembalikan.
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara