Wujudkan Asta Cita, BNI Hadirkan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI konsisten berperan dalam pemberdayaan perempuan, baik di lingkup perusahaan maupun secara nasional melalui berbagai inisiatif.
Langkah ini selaras dengan inisiatif Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan komitmen perusahaan diwujudkan lewat komposisi pegawai wanita di BNI yang saat ini tercatat sebanyak 52,01 persen dibanding dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99 persen.
Apalagi, lebih dari 25 persen pegawai perempuan di BNI menjabat dengan posisi sebagai SVP.
“BNI telah menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, di mana gender tidak menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya dan berkontribusi kepada bangsa,” ujar Okki dalam keterangan resmi.
Okki menjelaskan BNI juga menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk mendorong kemajuan karier talenta perempuan dan meningkatkan keterwakilan mereka di tingkat kepemimpinan.
Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di level pimpinan dari 30,9 persen pada 2023 menjadi 31,2 persen di 2024.
Di samping itu, BNI menerapkan Fasilitas Employee Assistance Program untuk mendukung kesehatan holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, dan finansial serta penerapan kebijakan flexible working arrangement.
BNI konsisten berperan dalam pemberdayaan perempuan, baik di lingkup perusahaan maupun secara nasional melalui berbagai inisiatif.
- Indonesia Re Borong Penghargaan Bergengsi di Infobank Awards & Anugerah BUMN 2025
- Tabungan Nasabah Emerald dan Private BNI Naik Double Digit
- Silfester Matutina Dilantik Jadi Komisaris ID Food, Gus Din Ucapkan Selamat dan Sukses
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Ifan Seventeen Tak Terima Disebut Menjilat, Ini Katanya soal Jabatan Dirut PFN
- Setahun Sekali