Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Perkuat Peran Stakeholder

Balai perlu memastikan apakah keluarga masih memiliki kapasitas untuk melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.
Selain itu, balai harus melayani PM di seluruh kelompok usia. Adanya pembatasan usia yang menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.
“ATENSI bagi penyandang disabilitas ke depannya harus dapat menyentuh semua kelompok usia, dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, dari strata sosial yang miskin hingga strata sosial yang kaya. Semua membutuhkan pelayanan sosial,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebagai upaya mewujudkan program ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan penguatan kapasitas petugas daerah dalam program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas