Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Perkuat Peran Stakeholder
Balai perlu memastikan apakah keluarga masih memiliki kapasitas untuk melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.
Selain itu, balai harus melayani PM di seluruh kelompok usia. Adanya pembatasan usia yang menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.
“ATENSI bagi penyandang disabilitas ke depannya harus dapat menyentuh semua kelompok usia, dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, dari strata sosial yang miskin hingga strata sosial yang kaya. Semua membutuhkan pelayanan sosial,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebagai upaya mewujudkan program ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan penguatan kapasitas petugas daerah dalam program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024