Wujudkan Birokrasi Bersih, Bea Cukai Nunukan Canangkan Zona Integritas
jpnn.com, NUNUKAN - Guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai Nunukan mendeklarasikan pencanangan zona intergritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Kamis (21-11).
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas, dengan target di tahun 2020 seluruh kantor dibawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan zona integritas.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin, menjelaskan bahwa diperlukan upaya yang lebih untuk mewujudkan WBK/WBBM di unit kerja pemerintahan. Maka dari itu diperlukan kerja sama antar-instansi di pusat maupun daerah hingga ke pengguna jasa.
“Bukan tanpa usaha kita bisa mencapai birokrasi yang bersih dari korupsi dan dalam pelayanan, namun dengan kerja keras dan optimisme yang kita miliki, saya yakin dengan terwujudnya WBK dan WBBM Bea Cukai dapat bereformasi ke arah yang makin baik,” ujar Solafudin.
Dalam sambutan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laurah mengatakan bahwa kabupaten Nunukan sebagai salah satu bagian dari NKRI yang berada di perbatasan memiliki tantangan yang makin kompleks, apalagi sekarang rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tentu akan berimbas.
Pencanangan ZI hakekatnya adalah untuk menegaskan komitmen kita sebagai aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk mendorong tingkat kerpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.(adv/jpnn)
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok