Wujudkan Jakarta Jadi Kota Layak Tinggal
Selasa, 14 Januari 2014 – 16:06 WIB
"Untuk itu saya meminta Pemprov DKI untuk melakukan dua hal yang sangat penting," ucapnya.
Dua hal penting yang dimaksud adalah, setop memberikan izin mendirikan bangunan (area resapan) dan setop untuk memberi kemudahan, jika ada warga yg salah sebaiknya segera diberi tindakan agar tidak mengulangi kesalahan yang berakibat fatal dan bisa dibuat contoh untuk memberi efek jera kepada pelanggar aturan.
"Dengan memulai untuk merubah kebiasaan yang tidak pada tempatnya, semoga akan tercipta kehidupan yang layak untuk tinggal di kota Jakarta," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Gerakan setop bertindak yang bukan pada tempatnya perlu terus didengungkan agar menjadi sebuah budaya yang masif dianut segenap warga Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS